Postingan

Menampilkan postingan dengan label Miqat Umroh

Menentukan Tapal Batas Miqat Umroh

Gambar
Miqat Umroh dan Haji Dalam ibadah umroh dan haji, kita mengenal istilah miqat (baca: miqoot). Bentuk jamaknya adalah mawaaqit (tempat-tempat miqat). Miqat secara harfiah merupakan lokasi tempat seorang jamaah haji/umroh berihram (berniat ihram, yakni mulai melakukan haji atau umroh), sebelum yang bersangkutan memasuki Tanah Suci. Miqat adalah batas antara Tanah Suci dan tanah biasa yang berada di sekitarnya. Jamaah haji dan umroh tidak boleh memasuki Tanah Suci tanpa berihram terlebih dahulu. Miqat adalah batas antara Tanah Suci dan tanah biasa yang berada di sekitarnya. Jamaah haji dan umroh tidak boleh memasuki Tanah Suci tanpa berihram terlebih dahulu. Miqat dibagi dalam dua bagian, yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani 1. Miqat Zamani Miqat Zamani adalah miqat atau batas yang berhubungan dengan waktu ( zaman ), yaitu kapan ibadah haji dilakukan. Surat Al Baqarah ayat 189 menyebutkan tentang kapan waktu pelaksanaan ibadah haji, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katak...